Dalam rangka pencapaian sasaran perusahaan maka diperlukan pengaturan dan pengelolaan serta kewenangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menjamin prinsip-prinsip dalam tata kelola perusahaan yang baik pada pengaturan dan pengelolaan perubahan kewenangan, maka perlu ditegaskan dalam suatu keputusan Direksi.
Telah diterbitkan Surat Keputusan Direksi PT KBN Prima Logistik Nomor 02/SKD/KBN-PL.3.1/01/2020 tentang Tata Kelola Kewenangan di PT KBN Prima Logistik.
Perusahaan juga telah menjalankan berbagai ”tools management” dalam rangka mencapai pengelolaan perusahaan secara transparan, akuntabel, adil, tanggung jawab, dan profesional.
Perangkat manajemen tersebut antara lain:
MANAJEMEN, ORGANISASI, DAN TATAKELOLA PERUSAHAAN
Dalam situasi persaingan bisnis global, seperti halnya bidang usaha PT KBN Prima Logistik (Persero), selalu dilakukan evaluasi terhadap organisasi dan sistem yang disesuaikan dengan kebutuhan, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Dengan penyesuaian tersebut telah berhasil dicapai program pengelolaan perusahaan dan penyempurnaan sistem, antara lain:
MANAJEMEN
Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) merupakan prinsip yang melandasi pencapaian visi dan misi perusahaan. Filosofi dari prinsip-prinsip tersebut yaitu, keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan keadilan (fairness).
Pelaksanaan dari GCG tersebut meliputi:
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Sejalan dengan pelaksanaan tatakelola perusahaan (corporate governance), upaya yang dilakukan adalah:
Meningkatkan kepuasan pelanggan di semua aspek pelayanan jasa yang ditawarkan perusahaan, melalui pemenuhan persyaratan dan harapan pelanggan, undang-undang dan peraturan yang berlaku serta peningkatan profesionalisme pegawai.
Penerapan prinsip-prinsip tatakelola perusahaan yang baik : keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan keadilan (fairness).