Agus Hendardi ditunjuk sebagai Direktur Pengembangan PT. KBN (Persero) sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Selaku Para Pemegang Saham PT. KBN (Persero) No. SK-359/MBU/11/2020 Nomor 1081 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Berikat Nusantara.
Beliau adalah pejabat karir di KBN, namun pernah dipercaya menjadi Direktur PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (PT SIER), kemudian menjadi Direktur Utama PT Industri Sandang Nusantara (Persero), sebelum akhirnya Kembali ke KBN menjadi Direktur Pengembangan.
Agus HendardiYato